Peran Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Kota Bandung dalam Pencegahan dan Penindakan Peredaran Kosmetik yang Mengandung Bahan Berbahaya dalam Upaya Memberikan Perlindungan kepada Konsumen di Kota Bandung
https://doi.org/10.35706/positum.v3i2.2894
Abstract
Saat ini banyak kosmetik yang beredar di pasaran dengan berbagai jenis merek, harga, dan kualitas. Masyarakat perlu dilindungi dari penggunaan kosmetik yang tidak memenuhi persyaratan keamanan, mutu, dan manfaat. Penelitian ini memfokuskan pada peran Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Kota Bandung dalam pencegahan dan penindakan peredaran kosmetik yang mengandung bahan berbahaya di Kota Bandung dan perlindungan hukum bagi konsumen terhadap peredaran kosmetik yang mengandung bahan berbahaya di Kota Bandung. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif dengan metode analisis data yang digunakan berupa normatif-kualitatif. Dari hasil penelitian dapat diambil kesimpulan peranan Balai Pengawas Obat dan Makanan dalam pencegahan dan penindakan peredaran peredaran kosmetik yang mengandung bahan berbahaya adalah melakukan pemeriksaan terhadap sarana Produksi dan Distribusi produk Kosmetik dan Bahan Berbahaya termasuk pengawasan iklan dan label, sampling dan pengujian produk serta penyidikan yang berada di Provinsi Jawa Barat.
Downloads
References
Buku
Ahmad Miru. Prinsip-Prinsip Perlindungan Hukum Bagi Konsumen di Indonesia. Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada. 2013
E. Saefullah Wiradipradja. Penuntun Praktis Metode Penelitian dan Penulisan Karya Ilmiah Hukum. Bandung: Keni Media. 2015
Janus. Hukum Perlindungan Konsumen di Indonesia. Bandung: PT. Citra Aditya Bakti. 2010
Rhido Jusmadi. Konsep Hukum Persaingan Usaha. Malang: Setara Press. 2014
Perundang-undangan
Undang –Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen
Sumber Lain
Laporan Tahunan Balai Besar POM di Bandung Tahun 2018
https://www.pom.go.id/new/view/more/pers/443/ Temuan Kosmetik Ilegal dan Mengandung Bahan Dilarang/Bahan Berbahaya serta Obat Tradisional Ilegal dan Mengandung Bahan Kimia Obat
ttp://jabar.tribunnews.com/2018/07/24/bppom-bandung-sita-berbagai-kosmetik-ilegal-di-7-kota-dan-kabupaten-total-senilai-rp-19-miliar
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
1. Naskah yang diserahkan penulis haruslah sebuah karya yang tidak melanggar hak cipta (copyright) yang ada.
2. Hak publikasi, editing, dan pengunggahan atas semua materi naskah jurnal yang diterbitkan/ dipublikasikan dalam situs Jurnal Jurnal Hukum Positum ini dipegang oleh Dewan Redaksi dan pengelola Jurnal dengan sepengetahuan penulis (hak moral tetap milik penulis naskah).
3. Naskah yang diterbitkan/dipublikasikan secara cetak dan elektronik bersifat open access untuk tujuan pendidikan, penelitian, dan perpustakaan. Di luar tujuan tersebut, Dewan Redaksi dan pengelola jurnal tidak bertanggung jawab atas pelanggaran terhadap hukum hak cipta.
4. Ketentuan legal formal untuk akses artikel digital jurnal elektronik ini tunduk pada ketentuan lisensi Creative Commons Atribusi-NonCommercial-No Derivative (CC BY-NC-ND), yang berarti dengan izin penulis, artikel dapat didistribusikan ke pihak lain bukan untuk tujuan komersial dan tidak merubah bentuk aslinya.

Magister Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Singaperbangsa Karawang