Peer Review Process
Singaperbangsa Law Review (SILREV) menerapkan dua proses pengecekan dan pengeditan. Penulis dipersilakan menyarankan setidaknya tiga calon pengulas beserta nama dan alamat email mereka. Namun, keputusan untuk menentukan siapa pengulas yang tepat adalah hak editor. Bukti naskah manuskrip yang disetujui akan dilihat secara dini secara online sedini mungkin setelah diterima dari penulis dan pembacaan bukti akhir oleh redaktur.
Plagiarisme dan plagiarisme sendiri tidak diperbolehkan. Alat perangkat lunak dapat digunakan sehingga artikel yang dikirim dapat diidentifikasi untuk mencegah tindakan plagiarisme. Alat deteksi teks digunakan sehingga kutipan harus sesuai dan dapat digunakan kapanpun dibutuhkan. Pada dasarnya tugas penulis hanya mengirimkan manuskrip yang bebas dari plagiarisme dan malpraktek akademis. Editor, bagaimanapun, memeriksa dua kali setiap artikel sebelum dipublikasikan. Langkah pertama adalah mengecek plagiarisme terhadap database offline oleh Badan Editorial Hukum dan kedua, menggunakan sebanyak mungkin database online.
1. Naskah yang diproses diutamakan pada naskah yang telah diserahkan melalui Open Journal Systems ini. Naskah dalam bentuk file document (.doc) dikirim via email ke alamat email redaksi: silrev@unsika.ac.id atau naskah dapat juga dikirim via pos kepada:
DEWAN REDAKSI
Singaperbangsa Law Review (SILREV)
FAKULTAS HUKUM
UNIVERSITAS SINGAPERBANGSA KARAWANG
Jl. H.S. Ronggowaluyo Telukjambe Karawang
Telp. (0267) 640759; Faks. (0267) 640759
Website: www.unsika.ac.id
Email: silrev@unsika.ac.id
Organized by: Fakultas Hukum, Universitas Singaperbangsa Karawang