Kusmantoro, Gunawan. “Kepastian Hukum Dalam Pelaksanaan Sistem Stasiun Jaringan Oleh Lembaga Penyiaran Swasta Jasa Penyiaran Televisi Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran”. Jurnal Hukum Positum 4, no. 2 (December 21, 2019): 25–56. Accessed May 6, 2026. https://journal-fh.unsika.ac.id/positum/article/view/3181.