[1]
A. Noor, “Kedudukan Perempuan terhadap Laki-laki dalam Melakukan Perbuatan Hukum Perolehan dan Peralihan Hak Atas Tanah Berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 1960”, positum, vol. 3, no. 1, pp. 117–132, Jun. 2018.