DAMPAK CYBERBULLYING PADA REMAJA DI MEDIA SOSIAL
https://doi.org/10.35706/djd.v5i2.7960
Kata Kunci:
Sosial Media, Remaja, CyberbullyingAbstrak
Perkembangan jejaring sosial media sangat luar biasa, dengan akses yang sangat mudah dan lingkup pertemanan yang tanpa batas sehingga semua kalangan tanpa memandang status sosial mulai dari kalangan tua, muda, bahkan anak-anak begitu antusias dalam menggunakan media sosial khusunya dari kalangan remaja. Jejaring sosial juga dijadikan sebagai tempat mengeluarkan luapan emosi, dan tidak jarang juga untuk mengungkapkan kemarahan dalam bentuk cacian maupun hinaan yang sering disebut dengan cyberbullying. Selain itu cyberbullying pada remaja di media sosial memiliki dampak yang begitu besar yang mempengaruhi segala aspek kehidupan mulai dari aspek psikologis, fisik, dan juga sosial. Dampak cyberbullying yang dirasakan bukan hanya pada korban saja, melainkan pelaku, pelaku dan korban juga akan berdampak.Tujuan penulisan mengetahui dampak cyberbullying pada remaja di media sosial. Di Indonesia, kasus cyberbullying sudah diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang seharusnya dapat mengurangi kasus cyberbullying. Namun, pada kenyataannya, UU ITE belum sepenuhnya menjamin dapat mengurangi kasus cyberbullying. Sehingga, satu-satunya yang dapat menanggulangi dampak dari cyberbullying adalah diri sendiri.
Unduhan
Referensi
Khusnul Aini dan Rista Apriana, “Dampak Cyberbullying Terhadap Depresi pada Mahasiswa Prodi Ners,” Jurnal Keperawatan 6, no. 2 (2018): 91–97.
P. Q. Ayun, “Fenomena Remaja Menggunakan Media Sosial dalam Membentuk Identitas,” Channel 2, no. 2 (Oktober 2015): 1–16.
Mira Marleni Pandie dan Ivan Th. J. Weismann, “Pengaruh Cyberbullying di Media Sosial terhadap Perilaku Reaktif sebagai Pelaku maupun sebagai Korban Cyberbullying pada Siswa Kristen SMP Nasional Makassar,” Jurnal Jaffray 14, no. 1 (2016): 43–62, https://doi.org/10.25278/jj71.v14i1.188
Luthfiyanti Harinsa Putri, “Dampak Psikologis pada Remaja yang Mengalami Cyberbullying,” Jurnal Penelitian Psikologis 10, no. 1 (2018): 317.
James T. Notar, Steven Padgett, dan John Roden, “Cyberbullying: A Review of the Literature,” Journal of Child & Adolescent Behavior (2013).
Hanum Amalia Zulfa, “Analisis Hubungan antara Internet Addiction dan Self Efficacy dengan Perilaku Cyberbullying Remaja” (skripsi, Universitas Airlangga, 2020), http://www.lib.unair.ac.id
Erzha Tri Setyo Rochman et al., “Pengaruh Media Sosial terhadap Kesehatan Mental pada Anak Muda di Indonesia,” Student Research Journal 2, no. 3 (2024): 12–27, https://doi.org/10.55606/srjyappi.v2i3.1219
Nabila Ayu Avianingrum, “Penanganan Cyberbullying terhadap Remaja dalam Perspektif Hukum Siber di Indonesia: Tinjauan Normatif Yuridis,” Staatsrecht: Jurnal Hukum Kenegaraan dan Politik Islam 4, no. 1 (2024): 51–77, https://doi.org/10.14421/n3xx0g94
Luthfiyanti Harinsa Putri dan Siti Ina Savira, “Dampak Psikologis pada Remaja yang Mengalami Cyberbullying,” Character: Jurnal Penelitian Psikologi 10, no. 1 (2023): 309–323, https://doi.org/10.26740/cjpp.v10i1.53500
Khusnul Aini dan Rista Apriana, “Dampak Cyberbullying terhadap Depresi pada Mahasiswa Prodi Ners,” Jurnal Keperawatan Jiwa, diakses 19 Desember 2025, https://jurnal.unimus.ac.id/index.php/JKJ/article/view/4444
Andi Najemi et al., “Bahaya Penyampaian Berita Bohong melalui Media Sosial,” Jurnal Karya Abdi Masyarakat 5, no. 3 (2021): 575–582, https://doi.org/10.22437/jkam.v5i3.16646
Elmalia Maulidina Tsani et al., “Cyberbullying: Tantangan bagi Pengguna Media Sosial terhadap Kesehatan Mental di Indonesia,” Student Scientific Creativity Journal 2, no. 4 (2024): 20–29, https://doi.org/10.55606/sscj-amik.v2i4.3319
“Dampak Cyberbullying terhadap Kondisi Psikososial Remaja di Kelurahan Padang Bulan Kota Medan,” Future Academia: The Journal of Multidisciplinary Research on Scientific and Advanced, diakses 19 Desember 2025, https://ejournal.sagita.or.id/index.php/future/article/view/214
Fitria Aulia Imani et al., “Pencegahan Kasus Cyberbullying bagi Remaja Pengguna Sosial Media,” KHIDMAT SOSIAL: Journal of Social Work and Social Services 2, no. 1 (2021): 74–83, https://doi.org/10.24853/jks.v2i1.10433
Ratna Dewi et al., “Analisis Perspektif Hukum Perdata dalam Menghadapi Cyberbullying di Era Digital,” Jurnal Intelek dan Cendikiawan Nusantara 1, no. 2 (2024): 2048–2060.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Mochammad Soleh Hardiansyah, Nuzul Magfirotul ‘Aini ‘Aini, Chesya Najwa Latief, Rizky Dwi Febryanto, Nadia Nurajijah

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Copyright (c) 2025 by Penulis
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.


Organized by: Lembaga Kajian Hukum, Universitas Singaperbangsa Karawang